Minggu, 09 Februari 2014

Sujud Dengan Kepala Diperban

Diantara rukun shalat yang harus dipenuhi oleh seorang mushalli (Orang yang sedang shalat) adalah bersujud, gerakan sujud ini diatur oleh syari’at dengan menempelkan beberapa anggota badan ke tanah.
Diantara anggota yang harus ditempelkan ketanah adalah dahi, kedua lutut, kedua telapak tangan, hidung dan kaki, karena dalam posisi bersujud anggota badan tersebut kesemuanya menempel ketanah, atau sebagian ulama’ fiqih memberi penjelasan bahwa posisi sujud adalah menjadikan anggota badan bagian atas seperti dahi dan hidung lebih rendah dari pada anggota badan bagian bawah, seperti tangan, lutut dan kaki. Atau boleh juga mensejajarkan kesemua anggota tersebut, karena hakikat sujud adalah memandang bahwa dirinya hanya manusia biasa sedangkan Allah Maha Besar.

Orang yang sedang shalat ketika melakukan sujud hendaknya menempelkan dahi ke tanah, kondisi ini diharuskan jika dalam keadaan sehat, dalam artian kepala tidak tertutup apapun seperti perban atau serban. Sedangkan dalam keadaan sakit, misalnya bagian kepala sedang diperban yang mengakibatkan dahi tertutup oleh perban tersebut, maka cukuplah ia bersujud dengan perban kepala tersebut tanpa harus membukanya. Dalam kitab Kifayatul Akhyar, Imam Taqiyyuddin Asy-Syafi’i menjelaskan,  Jika dikepala seseorang terdapat luka, lalu diperban sehingga menutupi dahi untuk bersujud, maka hal itu tidaklah mengapa dan tidak perlu mengqada’ shalatnya.
Keterangan diatas memberi penjelasan bahwa seseorang yang sedang bersujud hendaklah menempelkan dahinya ketanah jika dalam keadaan kondisi normal (tidak sakit), sedangkan dalam kondisi sakit yang mengakibatkan kepala diperban misalnya, maka bersujud dengan perban tsb sah-sah saja dan shalatnya dianggap sah, tanpa harus mengqada’ shalatnya.
Karena ketika seseorang tidak mampu melakukan sujud dengan sempurna atau dalam keadaan sakit, maka cukuplah berisyarat dengan menggerakkan kepala, atau jika tidak mampu dengan menggerakkan kepala maka cukup berisyarat dengan kedipan mata. Dengan demikian  bersujud dengan kepala yang sedang diperban lebih utama dari pada hanya sekedar berisyarat.  Jika seseorang tidak mampu melakukan sujud karena sakit, maka cukuplah berisyarat dengan kepala, jika tidak mampu maka cukup dengan kedipan mata. 



Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,

وَ اللهُ اَعْلُمُ

Bagikan

Jangan lewatkan

Sujud Dengan Kepala Diperban
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.