Tampilkan postingan dengan label Tausiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tausiah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Juni 2014

Isra' Mi'raj, Antara Akal dan Iman

http://islam4euro.blogspot.com/search/label/Tausiah
 Sebuah seminar untuk memperingati Isra' Mi'raj, diadakan di pesantren desa saya dengan mengetengahkan tema "Sufisme Sebagai Pengendali Moral". Tema ini ditinjau dari beberapa sisi di antaranya tinjaun filsafat. Menarik sekali, karena antara sufisme dan filsafat sama-sama diperdebatkan segi rasionalitasnya. Kalau filsafat saja, tentu sudah jelas ia mutlak berangkat dan akal/rasio manusia untuk mencari pembenaran sesuatu. Metode itu lalu dikenal dengan pemikiran filsafati, yaitu pemikiran menyeluruh, mendasar dan selalu mencoba menelaah hal-hal baru untak kemudian dikembangkan secara lebih luas lagi. Sedangkan sufisme, dalam seminar itu diperdebatkan antara rasionalitas dan irrasionalitasnya.

Ada beberapa 'seminaris' yang menganggap sufisme sama sekali irrasional. Pendapat ini dikuatkan dengan kajian referensial terhadap sebuah pendapat ilmuwan terkemuka negeri ini. Ada lagi yang lebih unik, sufisme dinilai irasional tetapi tetap tidak meninggalkan unsur penalaran. Dari pendapat ini kemudian dipertanyakan tentang eksistensi dua hal yang saling berlawanan dalam satu permasalahan. Artinya, ijtima' al-atsaroini (berkumpulnya dua hal yang saling berlawanan) ini jelas sangat mustahil. Seperti diam dan bergerak. Adalah mustahil, ada satu benda yang dapat melakukan diam dan bergerak dalam masa yang bersaman.

Agaknya ada lagi pendapat yang berkesan kompromistis. Bahwa dalam tahapan proses, sufisme bisa jadi melalui jalan rasional. Namun ketika sufisme telah mencapai titik puncak musyahadah (melihat dzat) Allah, tahap ini tidak lagi rasional. Ini mirip dengan agama sebagai wahyun ilahiyyun (kewenangan Tuhan) yang absolut dan irasional. Namun pada tahap pemahamannya, agama tetap rasional. Bahkan dikatakan, al-Din huwa al-'aql 1a dina liman la 'aqla lahu (Agama adalah akal, tidak bisa beragama bagi orang yang tidak berakal).

Penjabaran ini sepertinya berangkat dari sebuah kitab kuno sufisme (bukan kitab sufisme kuno). Di sana disebutkan, jalan untuk mencapai kebahagiaan akhirat adalah terpenuhinya tiga dimensi syari'at, thariqat dan haqiqat. Sementara posisi sufisme sebagai reaksi perasaan yang tinggi, agung dan murni terhadap pelaksanaan ketiga dimensi tersebut, tentunya tidak mungkin terlepas dari apa saja yang berkaitan dengan ketiga hal itu. Dan salah satu komponennya—seperti syari'at—suatu saat, prosesnya bisa dan boleh menggunakan jasa akal. Meskipun jelas, tidak seluruh syari'at berangkat dari penalaran dan memang eksistensinya sama sekali tidak rasional.

***

Muncul satu masalah lagi dalam seminar itu, berkisar antara keberadaan ilmu, filsafat dan sufisme atau lebih tepatnya agama. Sebagaimana telah maklum, ilmu menggunakan jasa rasio, begitu juga filsafat. Akan tetapi ilmu tidak akan mencapai hakikat filsafat. Dan puncak filsafat juga tidak akan menerobos hakikat sufisme secara esensial mau pun eksistensial, pijakan keberadaan masing-masing berbeda.

Dari mata rantai ini, pembahasan seminar itu terasa bertele-tele, mengingat belum terselesaikannya satu masalah, sudah muncul lagi permasalahan baru. Maklumlah saya, karena keseluruhan 'seminaris' adalah siswa Aliyah dan Tsanavviyah yang tentu saja masih terbatas kemampuan analogi dan sekaligus pemahamannya terhadap tiga masalah itu.
Baca selengkapnya

Minggu, 09 Februari 2014

Menelan Liur Orang-Orang Saleh

Menelan Liur Orang-Orang Saleh

Manusia dilarang mengonsumsi segala bentuk benda najis. Benda itu antara lain segala bentuk yang keluar dari kemaluan depan dan kemaluan belakang. Kemaluan manusia maupun kemaluan hewan.
Selain benda najis, keharaman itu juga meliputi benda-benda kotor. Manusia diharamkan mengonsumsi benda kotor. Kecuali itu manusia juga diharamkan utk memakan atau minum segala benda yg dpt memberikan mudharat bagi fisik sesorang.

Semuanya jelas diatur dalam kitab fikih. Ketentuan syariat ini dimaksudkan agar mendatangkan kemaslahatan bagi manusia itu sendiri, lahir dan batin.
Kemaslahatan lahir dan batin antara lain bisa didapatkan dengan mengonsumsi liur maupun ingus para wali. Dewasa maupun anak-anak dapat mengonsumsi liur maupun ingus orang-orang saleh itu dengan niat mengejar keberkahan mereka. 
“Sesungguhnya boleh memakannya (liur atau ingus) karena mengejar keberkahan dengannya.”
Demikian dikatakan Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Tausyih Alabni Abi Qasim, Syarh Fathul Qarib. Karenanya masyarakat umum sering meminta orang-orang saleh untuk mengunyah makanan untuk kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi atau anak berusia balita mereka.
Kecuali itu kalangan santri di bilangan Jakarta sudah lazim menyediakan air minum kiai mereka dengan gelas besar saat mengajar. Usai mengajar sisa air di gelas itu diminum secara bergantian oleh para santri. 


Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,

وَ اللهُ اَعْلُمُ



Baca selengkapnya
Al-Qur'an Huruf Latin, Boleh Ditulis Tak Boleh Dibaca

Al-Qur'an Huruf Latin, Boleh Ditulis Tak Boleh Dibaca

Kemajuan tehnologi tidak serta merta mempermudah semua pekerjaan manusia. Ada hal-hal tertentu yang tidak bisa dicapainya. Misalkan memahami realita, cinta, kasih sayang dan konsep kemanusiaan. Semua itu adalah di luar kemampuan tehnologi untuk membantu manusia. Begitu juga dengan kemampuan membaca, tehnologi secanggih apapun tidak akan bisa merubah manusia buta huruf menjadi melek huruf dalam hitungan tiba-tiba.Proses belajar  tidak akan bisa digantikan dengan tehnologi secanggih apapun. Manusia itu sendirilah yang harus berusaha. Dalam proses usaha inilah seringkali manusia lupa, bahwa apa yang dilakukannya masih dalam tatarab proses dan bukan tujuan akhir. Sehingga seringkali usaha itu berhenti sampai pada taraf proses saja.

Demikianlah yang terjadi di masyarakat kita. Pada awalnya penulisan al-Qur’an dengan tulisan latin seperti yang banyak dicetak dalam surat yasin merupakan usaha belajar membaca al-Qur’an. Tulisan latin itu pada awalnya memang diproyeksikan sebagai langkah awal membantu membaca al-Qur’an. akan tetapi sayangnya langkah ini berhenti begitu saja, karena banyak orang yang merasa cukup membaca al-Qur’an dengan tulisan latin, dan tidak mau berusaha meningkatkan usaha belajar membacanya dalam tulisan Arab.
Mengenai hal ini sebenarnya fiqih telah mewanti-wanti agar sedapat mungkin orang Islam belaja membaca langsung al-Qur’an dalam tulisan arabnya. Karena sesungguhnya berbagai aturan makhraj huruf itu terkandung dalam tulisan arab, bukan tulisan latin. Demikian keterangan dalam Hasyiyataa Qolyubi wa ‘amirah
Diperbolehkan menulis al-Qur’an dengan selain huruf Arab (latin semisal), namun tidak boleh membacanya dengan selain bahasa Arab. Dan demikian pula hukum menyentuhnya. 




Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,

وَ اللهُ اَعْلُمُ
Baca selengkapnya
Ragu dalam Berwudlu

Ragu dalam Berwudlu

Manusia identik dengan lupa. Begitulah kira-kira penafsiran al-insan mahallul khota’ wan nisyan. Lupa bisa mendatangkan berkah, tetapi juga bisa memanggil musibah.
Lupa minum dalam puasa dalah berkah, tetapi lupa minum racun tikus adalah musibah.
Begitu dekatnya lupa dalam kehidupan manusia, sehingga fiqih pun mementingkan untuk membahasnya sendiri. Hanya saja tema besar yang digunakan adalah keragu-raguan yang sejatinya lahir dari kelupaan. Diantara keraguan yang sering terjadi adalah keraguan dalam wudlu.
Jika seseorang mengalami keraguan setelah dirinya berwudlu. Apakah dirinya sudah batal ataukah masih suci? Maka hukumnya dikembalikan pada keyakinan bahwa ia telah wudhu. Sebagaimana dituliskan oleh Muslim Bin Muhammad Ad-Dusiri dalam kitabnya Al-Mumti’ Fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah  Apabila ada seseorang yang yakin bahwa dia telah berwudlu’, lalu ragu-ragu apakah dia sudah batal ataukah belum? maka dia tidak wajib berwudlu’ lagi, karena yang ia yakini adalah sudah berwudlu’, sedangkan batalnya masih diragukan.


Begitu juga ketika seseorang yang telah batal wudlu dan ragu apakah ia sudah wudlu kembali atau belum? Maka yang dijadikan pedoman adalah keyakinanya yang telah batal.
Dan begitu pula sebaliknya, apabila seseorang yakin bahwa dia telah batal wudlunya, tetapi dia ragu-ragu apakah dia sudah berwudlu’ kembali ataukah belum? Maka dia wajib berwudlu’ kembali (jika akan menjalankan shalat atau ibadah lain yang syaratnya adalah dengan berwudlu’) karena dalam masalah ini yang yakin adalah batalnya wudlu’. 
 Demikianlah masalah keraguan yang sering menimpa umat yang sering berwudhu.



Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,

وَ اللهُ اَعْلُمُ
Baca selengkapnya