Pensyarah Hadits ini berkata :
Ini adalah Hadits yang sangat mulia dan berharga. Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam menjelaskan betapa banyak kelebihan yang Allah berikan
kepada makhluk-Nya. Di antaranya yaitu orang yang berniat melakukan
kebaikan sekalipun belum dilaksanakan mendapat satu pahala, sedangkan
orang yang berniat berbuat dosa tetapi tidak jadi dikerjakan, mendapat
satu pahala, dan bila ia laksanakan mendapat satu dosa. Orang yang
berniat baik kemudian melaksanakannya, Allah tetapkan baginya sepuluh
kali pahala. Ini adalah suatu keutamaan yang sangat besar, yaitu dengan
melipat gandakan pahala kebaikan, tetapi tidak melipat gandakan siksa
atas perbuatan dosa. Allah tetapkan keinginan berbuat baik sebagai suatu
kebaikan, karena keinginan berbuat baik itu merupakan perbuatan hati
yang ditekadkannya.
Berdasarkan sabda ini ada yang berpendapat, seharusnya orang yang
berniat berbuat dosa tetapi belum melaksanakannya dicatat sebagai satu
dosa, karena keinginan melakukan sesuatu merupakan bagian dari pekerjaan
hati. Ada pula yang berpendapat tidak seperti itu, sebab orang yang
mengurungkan berbuat dosa dan menghapus keinginannya untuk berbuat dosa
dan menggantinya dengan keinginan lain yang baik. Dengan demikian dia
diberi pahala satu kebaikan. Tersebut pada Hadits lain : “ ia
meninggalkan niat jeleknya itu karena takut kepada-Ku”
Hadits ini semakna dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :
“Setiap muslim punya shadaqah”. Mereka (para sahabat) bertanya :
“Sekalipun dia tidak melakukannya?” Sabda beliau : “Hendaklah dia
mengurungkan niat jahatnya, maka hal itu menjadi sadaqah bagi dirinya”.
(riwayat Bukhari dalam Kitab Adab)
Adapun orang yang meninggalkan niat jahatnya karena dipaksa atau tidak
sanggup menjalankannya, maka tidaklah dicatat sebagai suatu kebaikan
(yang mendapat pahala) dan tidak termasuk dalam pembicaraan Hadits ini.
Thabari berkata : “Hadits ini membenarkan pendapat yang mengatakan :
’Pembatalan niat seseorang dalam melakukan kebaikan atau keburukan tetap
dicatat oleh malaikat, asalkan dia menyadari apa yang diniatkan itu”.
Ia membantah pendapat yang beranggapan bahwa malaikat hanya mencatat
pembatalan pada perbuatan-perbuatan yang zhahir atau sesuatu yang dapat
didengar. Ini berarti dua malaikat yang ditugasi mengawasi manusia
mengetahui apa yang diniatkan oleh seseorang. Boleh juga Allah
memberikan cara kepada para malaikat itu untuk mengetahui hal itu
sebagaimana Allah telah memberikan jalan kepada sebagian besar nabi-Nya
dalam beberapa perkara ghaib. Allah telah berfirman berkenaan dengan Isa
ketika ia berkata kepeda Bani Israil : “Aku mengabarkan kepada kamu apa
yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumah kamu”. (QS. 3 :
49)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga telah mengabarkan banyak perkara
ghaib. Maka dapat saja Allah memberikan kepada dua malaikat itu cara
untuk mengetahui niat baik atau niat buruk seseorang lalu dia
mencatatnya, bila orang tersebut telah menjadikannya sebagai tekad. Ada
pula yang berpendapat malaikat mengetahuinya dari angin yang keluar dari
hati seseorang.
Para ulama salaf berselisih paham tentang dzikir manakah yang lebih
baik, dzikir dalam hati atau dzikir dengan lisan. Ini semua adalah
pendapat Ibnu Khalaf yang dikenal dengan nama Ibnu Bathal. Pengarang
kitab Al Ifshah dalam salah satu pernyataannya mengatakan : Sesungguhnya
tatkala Allah mengurangi umur umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
Sallam, Allah mengganti kependekan umurnya itu dengan melipat gandakan
pahala amalnya”. Barang siapa berniat berbuat baik maka dengan niatnya
itu ia mendapatkan satu kebaikan penuh, sekalipun sekadar niat. Allah
jadikan niatnya itu sebagai kebaikan penuh agar orang tidak beranggapan
bahwa niat semata-mata mengurangi kebaikan atau sia-sia. Oleh karena
itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan dengan kata
“kebaikan sempurna”. Jika seseorang berniat baik lalu melaksanakannya,
hal itu berarti telah keluar dari lingkup niat menjelma kepada amal.
Niat baiknya ditulis sebagai suatu kebaikan, kemudian perbuatan baiknya
digandakan. Hal ini semua tergantung pada ikhlas atau tidaknya niat pada
masing-masing perbuatan.
Selanjutnya pada kalimat “sampai dilipatgandakan banyak sekali” ,
digunakan bentuk kata nakirah (tidak terbatas) yang maknanya lebih luas
daripada bentuk kata ma’rifah (terbatas). Kalimat semacam ini
menunjukkan adanya pengertian pembalasan yang tidak terhingga banyaknya.
Kalimat janji Allah semacam ini dapat mencakup pernyataan : “Apabila
seorang manusia mengeluarkan sedekah sebutir gandum, maka akan diberi
pahala atas perbuatannya itu karena rahmat Allah. Sekiranya butiran
gandum tersebut ditaburkan lalu tumbuh di tanah yang subur dan
dipelihara, disiangi sesuai dengan kebutuhannya, lalu dipanen, maka akan
tampak hasilnya. Kemudian hasilnya dapat ditanam lagi pada tanah yang
subur lalu dipelihara seperti tanaman sebelumnya. Kemudian terus
berjalan semacam itu pada tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.
Kemudian hal ini terus berlangsung sampai hari kiamat, sehingga sebutir
gandum, sebutir biji sawi, atau sebatang rumput akhirnya dapat menjadi
bertumpuk banyak setinggi gunung. Sekiranya sadaqah yang dikeluarkan
hanya sebutir jagung karena iman, maka ia kelak akan melihat keuntungan
atas sadaqahnya di waktu itu. Dan dihitung-hitung, jika dijual di pasar
yang paling laris di negeri yang paling besar, tentulah barang semacam
itu merupakan barang yang sangat laris. Kemudian bertambah berlipat
ganda dan terus berjalan sampai hari kiamat, maka sebutir gandum tadi
tumbuh sebagai benda yang besarnya sebesar dunia ini seluruhnya.
Demikianlah balasan Allah atas semua amal kebaikan yang dilakukan, jika
didasarkan pada niat yang ikhlas dan muncul dari hati yang ikhlas”.
Sesungguhnya Allah dengan rahmat-Nya berlipat ganda dalam memberi pahala
kepada seseorang yang memberikan shadaqah satu dirham kepada orang
fakir, lalu si fakir itu memberikannya kepada fakir lain yang lebih
melarat dari dirinya, kemudian fakir lain tersebut memberikannya kepada
fakir yang ketiga, dan yang ketiga memberikan kepada yang keempat, dan
seterusnya. Dari kejadian seperti di atas, Allah akan memberi pahala
kepada pemberi shadaqah pertama, dengan sepuluh kali. Bila fakir pertama
yang memberikannya kepada fakir yang kedua, maka fakir pertama ini
mendapat pahala sepuluh kali, dan pemberi shadaqah pertama mendapat
pahala seratus kali (sepuluh kali sepuluh). Kemudian fakir kedua
memberikannya kepada fakir ketiga, maka fakir kedua mendapat pahala
sepuluh kali, fakir pertama mendapat pahala seratus kali, sedang pemberi
shadaqah pertama pahala seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama
mendapat pahala seribu kali. Bila fakir ketiga menshadaqahkan kapada
fakir keempat, maka fakir ketiga mendapat sepuluh kali, fakir kedua
mendapat pahala seratus kali, pemberi shadaqah pertama mendapat pahala
sepuluh ribu kali sampai berlipat ganda sehingga tidak ada yang dapat
menghitungnya kecuali Allah. Oleh karena itu, bila kelak Allah mengadili
hamba-Nya yang muslim di hari kiamat, kebaikan mereka
bertingkat-tingkat nilai ketinggiannya dan ada pula yang kurang
nilainya, maka dengan kemurahan dan rahmat-Nya Allah akan
memperhitungkan semua amal kebaikannya lebih besar daripada perbedaan
nilai antara dua kebaikan. Allah berfirman : “Sungguh Kami pasti memberi
pahala kepada mereka dengan yang lebih baik dari apa yang telah mereka
lakukan”. (QS. 16 : 97)
Sebagaimana seseorang yang berada di salah satu pasar kaum muslim
mengucapkan kalimat “laailaaha illallaah wahdah, laa syariikalah …”
dengan suara yang tinggi, maka Allah akan mencatat perbuatannya itu
dengan memberi pahala seribu kebaikan dan dihapuskan dari orang itu
seribu dosanya, serta ia akan diberi sebuah rumah di surga seperti yang
tersebut pada sebuah Hadits. Kami terangkan di sini hanyalah apa yang
kami ketahui saja, bukan berdasarkan kadar rahmat Allah yang sebenarnya,
sebab Allah itu jauh lebih agung dari apa yang dapat digambarkan oleh
makhluk.
|