AlQuran menyebutkan secara detail kewajiban berpuasa ketika seorang muslim menemui bulan Ramadhan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS al-Baqarah [2]: 183-185).Tentang penentuan permulaan bulan, dulu mungkin kita pernah mendengar bahwa yang benar adalah metode ru’yah karena memang begitulah nabi Muhammad SAW menentukan permulaan bulan. Metode ini didasarkan pada hadits nabi berikut :
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian tersamar (terhalang), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari (HR. Bukhari no. 1776 dari Abu Hurairah).صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ
Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian terhalang mendung, maka hitunglah tiga puluh bulan hari (HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra.)إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
Sesungguhnya bulan itu ada dua puluh sembilah hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya. Dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya. Apabila mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah.” (HR. Muslim 1797, HR Ahmad no. 4258, al-Darimi no. 1743, al-Daruquthni no. 2192, dari Ibnu Umar ra).Sebelum adanya kajian mendalam dan pertemuan ormas besar islam di Indonesia, seolah dengan riwayat tersebut membenarkan ru’yah dan menyalahkan hisab. Perbedaan ini muncul salah satunya dikarenakan mata rantai sejarah yang terputus pasca runtuhnya khilafah Turki Utsmani, satu abad yang lalu. Di masa keemasan islam, khalifah memberikan panduan penentuan permulaan bulan hijriyah untuk seluruh belahan bumi Islam yang membentang dari Spanyol hingga Asia Tengah bahkan sudah menyentuh Asia timur. Hal itu sangat mungkin karena Islam dibawah satu komando dan astronom Islam banyak jumlahnya. Ilmu astronomi yang dikuasai tersebut digunakan untuk mempelajari astronomi ibadah karena memang pergerakan semua benda langit adalah sesuatu yang eksak di bawah pengaturan Allah.
Definisi Ru’yah dan Hisab
Menurut bahasa, Ru’yah berarti melihat. Menurut istilah dalam penentuan awal bulan, ru’yah berarti melihat bulan sabit pertama (hilal) sebagai pertanda permulaan bulan. Jika Hilal bisa terlihat maka malam itu adalah hari pertama bulan berjalan. Jika tidak, maka baru hari berikutnya ditetapkan sebagai awal bulan berjalan. Di kalangan ulama sendiri masih terdapat khilafiyah apakah yang dimaksud ru’yah adalah dengan mata telanjang atau bisa dibantu dengan alat optic semisal teropong angkasa.Hisab berarti menghitung menurut bahasa. Sedang menurut istilah, hisab berarti menghitung pergerakan bulan dengan mengetahui beberapa parameter untuk menentukan kapan bulan baru sudah memasuki fase awalnya. Penggunaan metode hisab saat ini juga tidak lepas dari perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut pada masalah penentuan umur dan posisi bulan untuk bisa disebut sebagai tanggal satu. Berapa derajat, berapa jam sejak konjungsi/istikmal, berapa ketinggian cukup untuk bisa terlihat mata telanjang, berapa besar pengaruh atmosfer dengan batas penglihatan mata, semua itu masih dalam upaya untuk penyeragaman.
Ru’yah
Untuk bisa melihat bulan diperlukan parameter fisik tertentu sehingga cuaca memungkinkan untuk melihat hilal. Diantara parameter tersebut seperti posisi bulan dan matahari, bantuan alat untuk menentukan arah dan ketinggian benda langit, ketepatan jam penunjuk waktu, posisi tempat pengamatan yang baik serta bebasnya ufuk barat dari berbagai gangguan ketinggian seperti gunung, bangunan, atau pepohonan. Yang harus diperhatikan adalah “salah hilal”. Ini bukan tidak mungkin terjadi. Ketika salah penentuan posisi bulan terhadap matahari, bisa jadi yang bukan hilal dianggap hilal sebab sangat tipis perbedaannya jika ketinggian bulan masih diantara 2-40, dan persentase iluminasi bulan. Penentuan hilal dengan metode ini dikenal dengan Imkanur-Ru’yah (visibilitas hilal).Hisab
Ada berbagai teori hisab atau algoritma yang digunakan dalam penentuan hilal. Baik NU maupun Muhammadiyah memiliki kaidah sendiri dalam hisab tersebut. Dengan referensi (patokan) ufuk, ditentukan apakah hilal sudah muncul atau belum. Muhammadiyah dan Persis menggunakan criteria minimal 20 di atas ufuk sehingga hilal dikatakan telah terbit. Kriteria asal sudah 20 di atas ufuk maka disebut Hilal ini disebut dengan istilah wujudul hilal.Dalam dunia sains, beberapa algoritma untuk penentuan hilal antara lain algoritma Meeus, algoritma VSOP, algoritma ELP, dan limit Danjon. Algoritma tersebut di terjemahkan ke dalam bahasa pemrograman komputer sehingga dengan algoritma inilah computer bisa memperkirakan terbitnya hilal. Saat ini banyak software (free maupun non-free) disediakan di pasaran. Freeware atau software graisan biasanya kurang akurat pada ketelitiannya dan tidak demikian dengan software full version. Namun untuk hisab resmi, pemerintah harus menggunakan yang deviasinya paling kecil.
Penyatuan hari Raya Islam di Indonesia
Perayaan hari raya yang tidak seragam berpengaruh negative terhadap perkembangan dakwah Islam. Mengapa demikian? Gampang saja. Orang kafir akan dengan mudah untuk tidak percaya Islam membawa kemaslahatan. “Bagaimana bisa maju, penentuan hari raya saja kok beda-beda?”, begitu kira2 komentar skeptis orang kafir. Namun demikian, tidak perlu umat Islam terbakar emosinya menanggapi komentar tersebut.Perlu dilakukan langkah-langkah taktis dan strategis tentang penyeragaman perayaan hari besar Islam khususnya Idul Fitri dan Idul adha, supaya umat tidak bingung. Pada era keemasan islam, penetapam kalender hijriah bisa dipadukan dalam sebuah regional. Hal semacam ini diperlukan umat muslim di Indonesia karena bentangan wilayahnya sepanjang 5000 km dari barat ke timur dan 1800 km dari utara ke selatan.
Indonesia bergabung dalam MABIMS untuk penentuan Hari Besar Islam. MABIMS adalah forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. MABIMS memadukan kriteria ru’yah dan hisab. Hisab digunakan sebagai data pendukung untuk memudahkan perencanaan pelaksanaan ru’yah. MABIMS sepakat menggunakan metode imkanur-ru’yah untuk penentuan terbitnya hilal. Secara hitungan astronomis, disyaratkan bulan harus sudah berada 20 di atas ufuk.
Prediksi Idul Fitri 1430H
Sebelum 19 September 2009, umat Islam hanya bisa melakukan hisab atau perhitungan karena Ru’yah baru akan dilakukan pada 19 September saat maghrib tiba. Berdasarkan hasil hisab, pada 19 September 2009 data dulan adalah sbb:
- berkonjungsi dengan pada matahari pada 01:44:12 WIB
- saat matahari terbenam pada 17:49:07 WIB di Jakarta bulan sudah berumur 16 jam 5 menit.
- berada pada ketinggian 5-80 di atas ufuk
- posisi bulan berada di ufuk barat di sebbelah kiri atas matahari
“Jika tidak ada halangan, insyaAllah Idul Fitri 1430H akan dirayakan serentak pada 20 September 2009. Namun kepastiannya masih menunggu hasil sidang itsbat pada 19 September 2009. Jika ternyata hilal belum terlihat karena cuaca yang buruk maka Ramadhan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari. Ini artinya Idul Fitri jatuh pada 21 September 2009″, demikian keterangan MUI.
Berikut adalah hisab dan prediksi visibilitas hilal pada 19 September 2009 dari Lembaga Pengkajian dan Pengmbangan Ilmu Falak
KETERANGAN :
1. Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH dapat menyaksikan hilal, sebab pada saat itu bulan terbenam lebih dulu sebelum matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah matahari terbenam.
2. Daerah yang berada pada area BIRU TUA (tak berarsiran) juga tidak memiliki peluang menyaksikan hilal walaupun menggunakan peralatan optik (binokuler/teropong) sekalipun, sebab kedudukan hilal masih sangat rendah ( <6° ) dan terang cakram bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya hilal tidak mungkin teramati.
3. Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan peralatan optik seperti teleskop maupun binokuler pada area di bawah arsiran BIRU MUDA. Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit Barat.
4. Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan peralatan optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
5. Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU baik menggunakan mata langsung maupun terlebih menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
6. Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk daerah 60° Lintang Utara sampai 60°Lintang Selatan.
Peta Ketinggian Hilal di Wilayah Indonesia, berlokasi di Yogyakarta. Sedangkan untuk wilayah lain memungkinkan terjadi perbedaan terhadap posisi dan ketinggian Bulan saat Matahari terbenam.
Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,
وَ اللهُ اَعْلُمُ
Bagikan
Hisab dan Ru’yah
4/
5
Oleh
Fatima
