Hadits ini adalah Hadits
shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan
didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya
pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah
meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam
Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.”
Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia
terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat
merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam
Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’
mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits
ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya
adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap
penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk
mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.
Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat
terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits
ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh
‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin
Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin
Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi
selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin
Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu
menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu.
Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara
mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas.
Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan
kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau
(Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak
mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak
sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya.
Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun
walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”.
(QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan
akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia,
maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian
apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah
diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang
dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at,
sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak
berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua
amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang
maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga
amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai
penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh
Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang
berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung
pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat
menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat
tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya,
maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli
bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’
(subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat
ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik
secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat
karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya
kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah
dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia
berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki
Muhajir Ummu Qais.
|