Kata “thayyib (baik)”
berkenaan dengan sifat Allah maksudnya ialah bersih dari segala
kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan landasan pembinaan
hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian dari
harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan,
minuman, pakaian dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa
bercampur yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah memperhatikan
persyaratan yang tersebut pada Hadits ini. Hadits ini juga menyatakan
bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti ia
telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi
tidak halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan
menerima amal kebajikannya.
Kalimat “kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang
melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu”, maksudnya ialah
menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti haji,
jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan
diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum dan berpakaian
dari hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang
berbuat dosa di dunia atau berlaku zhalim kepada orang lain atau
mengabaikan ibadah dan amal kebajikan?
Kalimat “menengadahkan kedua tangannya” maksudnya berdo’a kepada Allah
memohon sesuatu, namun dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan
agama.
Kalimat “makanannya haram…, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan
do’anya”, maksudnya bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu akan
dikabulkan do’anya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan
do’anya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya
sebagai tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia. Wallaahu
a’lam.
|