Sabdanya “kalimat kenabian
yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji dan
dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah
dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian,
yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan
perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang
harus ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam : “Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia
memotong-motong daging babi”.
Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu.
Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu
melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Malu itu sebagian dari Iman”.
Maksud malu di sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari
perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila
malu dapat mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian
melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam ini sederajat
dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang.
|