Justru penipuan syaitan yang
menyesatkan mereka hingga bertolak belakang dari Ahlussunnah waljamaah,
dan Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yang memisahkan diri sejengkal
dari jamaah muslimin, lalu mereka wafat, maka akan wafat dalam kematian
jahiliyah” (Shahih Bukhari).
Sifat penentangan dan penuduhan dan
kebencian atas orang – orang yang mengagungkan ulama, adalah sifat
warisan Iblis, sebagaimana Iblis adalah ahlussujud, beribu tahun ia tak
menyekutukan Allah Subhana wa Ta’ala, namun Iblis tak mau memuliakan
orang yang dimuliakan Allah, padahal jika Iblis disuruh sujud pada Allah
maka ia pasti taat pada Allah Subhana wa Ta’ala, namun Iblis tak mau
memuliakan orang yang mulia, ia tak mau sujud pada makhluk, ia tak
merasa sama dengan Adam as bahkan lebih mulia, ia tak mau memandang
bahwa Adam as ini walau dicipta dari tanah namun ia dimuliakan Allah
Subhana wa Ta’ala.
Dan Adam as dimuliakan Allah dengan ilmu
yang melebihi Iblis dan para malaikat, sebagaimana firman Nya Subhana wa
Ta’ala : Dan Allah mengajari Adam akan nama nama (nama nama ciptaan Nya
Subhana wa Ta’ala) kesemuanya, lalu Allah menunjukkan itu semua kepada
para malaikat dan berkata : Kabarkan pada-Ku nama nama ini semua?,
mereka (malaikat) menjawab : Maha Suci Engkau, kami tak memiliki ilmu
kecuali yang Kau ajarkan, sungguh Engkau Maha Mengetahui dan Maha
Menghakimi, maka Allah Subhana wa Ta’ala berkata pada Adam (as) : Wahai
Adam, kabarkan pada mereka (para malaikat) tentang nama nama itu…dst
(QS. Al Baqarah : 30 -33).
Demikianlah sifat Iblis, dan sifat ini
terwariskan, mereka menentang memuliakan Rasul saw dan ulama, padahal
para sahabat sangat mengagungkan Rasul saw, mereka berebutan air bekas
wudhu Rasulullah saw dan mengusapkannya kewajah dan tangannya (Shahih
Bukhari), mereka juga berebutan Rambut Rasulullah saw (Shahih Bukhari)
dan banyak lagi tentang pengagungan para sahabat pada Nabi saw (mengenai
belasan riwayat shahih akan ini silahkan rujuk artikel kami yang
berjudul : TABARRUK yang dapat dilihat di buku ini Bab Tabarruk.
Mereka terus memerangi orang muslim, yang
sholat, puasa, zakat, haji dll, mereka dianggap musyrik hanya karena
memajang foto orang shalih, padahal mereka sama sekali tak menyembahnya,
atau berziarah kubur yang itu jelas – jelas sunnah, namun dikatakan
Musyrik,
Sepanjang adanya foto orang shalih di
ummat ini yang memajangnya adakah yang menganggapnya Tuhan?, lalu ada
apa dengan penuduhan musyrik ini?
Sabda Rasulullah saw : “Maukah kalian
kuberitahu tentang yang termulia diantara kalian?, mereka adalah yang
jika dilihat wajahnya akan membuat orang mengingat Allah” (Adabul Mufrad
oleh Imam Bukhari)
Ummat ummat terdahulu menyembah patung,
lalu muslimin sujud pula pada Ka’bah, bukankah Ka’bah itu batu?, kenapa
sujud padanya?, Rasul saw sudah mengarahkan kiblat ke Ka’bah saat ka;bah
masih dipenuhi ratusan patung, baru setelah Fatah Makkah patung2 itu
dibersihkan.
Lalu mengapa malaikat diperintah sujud
pada makhluk?, dalam peristiwa ini menurut versi pemikiran mereka, maka
yang tauhidnya suci hanyalah Iblis, karena hanya Iblis yang tak mau
sujud pada makhluk, dan para malaikat itu semuanya musyrik, karena sujud
pada makhluk.
Rasul saw bersabda : “Aku tidak takut
kemusyrikan menimpa kalian, yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang
menimpa kalian hingga kalian saling hantam memperebutkannya”
(sebagaimana salah satu Negara muslim yang berakidah ini, kaya raya dan
membayar pasukan non muslim untuk membantai saudara muslimnya demi
minyak dan kekayaan duniawi, dan mereka tak menyadarinya namun
memusyrikkan orang muslim ) (Shahih Bukhari)
Jelaslah sudah bahwa Rasul saw telah
menjawab seluruh fitnah mereka, bahwa Rasul saw tak merisaukan syirik
akan menimpa ummatnya, hanya Iblis saja yang tak rela muslimin
memuliakan ulama, Iblis ingin muslimin ini sama sama dengannya, tak
memuliakan siapapun selain Allah Subhana wa Ta’ala, namun justru tempat
mereka adalah kekal di neraka.
Maka mengenai foto tsb, ia bukanlah
lukisan, karena foto adalah bukan guratan tangan tapi merupakan bayangan
yang ditangkap oleh cahaya, dan direkam di foto, maka hukumnya bukan
lukisan, tak bisa disamakan sebagaimana orang yang shalat dibelakang
imam, tak bisa disamakan dengan orang yang bermakmum pada imam yang di
masjidil haram lewat TV, tentunya tidak sah shalatnya , demikian pula
lukisan tangan jika dibandingkan dengan foto.
Dan dengan semaraknya foto foto non
muslim dan fasiq di jalan jalan dan di televisi dan dimana mana, maka
sangat mulia jika foto foto para shalihin juga ditampilkan, agar jangan
mata muslimin terus terkotori dengan aurat non muhrim, atau memuliakan
wajah orang yang tidak pernah sujud pada Allah, maka selayaknya kita
kenalkan foto foto shalihin.
1. Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah:
“Makruh memuliakan seseorang hingga
menjadikan makamnya sebagai masjid, (*Imam syafii tidak mengharamkan
memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun
beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu
atau atas orang lain, dan hal yang tak diperbolehkan adalah membangun
masjid diatas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun
masjid lalu membuat didekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada
larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul qadir Juz 5 hal.274)
2. Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy :
“Hadits-hadits larangan ini adalah
larangan shalat dengan menginjak kuburan dan diatas kuburan, atau
berkiblat ke kubur atau diantara dua kuburan, dan larangan itu tak
mempengaruhi sah nya shalat, (*maksudnya bilapun shalat di atas makam,
atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka shalatnya tidak batal),
sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru
Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat dihadapan kuburan maka Umar ra
berkata : kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan
shalat dan ini menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul Baari
Almayshur juz 1 hal 524).
3. Berkata Imam Ibn Hajar :
“Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang
yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para nabi mereka dan berkiblat
dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan mereka membuat
patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka, dan melarang muslimin
berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat kuburan orang shalih
dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa penyembahan
dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang
dimaksud hadits itu”(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
4. Berkata Imam Al Baidhawiy :
bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di
Hathiim (disamping Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan
tempat itu justru afdhal shalat padanya, dan larangan shalat di kuburan
adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5 hal 251)
Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu
didalamnya tdp makam beliau saw, Abubakar ra dan Umar ra, masjid
diperluas dan diperluas, namun bila saja perluasannya itu akan
menyebabkan hal yang dibenci dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan
kubur beliau saw ditengah tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan
Ulama dimasa itu telah memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup
rumah Aisyah ra (makam Rasul saw)
Perluasan adalah di zaman khalifah Walid
bin Abdulmalik sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, sedangkan
Walid bin Abdulmalik dibai’at menjadi khalifah pd 4 Syawal th 86
Hijriyah, dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pd th 96 Hijriyah
Lalu dimana Imam Bukhari (194 H – 256 H)?
Imam Muslim (206 H – 261H)? Imam Syafi’i (150 H – 204 H)? Imam Ahmad
bin Hanbal (164 H – 241 H)? Imam Malik (93 H – 179 H)? Dan ratusan
imam-imam lainnya? Apakah mereka diam membiarkan hal yang dibenci dan
dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw? Lalu Imam-Imam yang hafal
ratusan ribu hadits itu adalah para musyrikin yang bodoh dan hanya
menjulurkan kaki melihat kemungkaran terjadi di Makam Rasul saw??,
munculkan satu saja dari ucapan mereka yang mengatakan bahwa perluasan
Masjid nabawiy adalah makruh. apalagi haram.
Justru inilah jawabannya, mereka diam
karena hal ini diperbolehkan, bahwa orang yang kelak akan bersujud
menghadap Makam Rasul saw itu tidak satupun yang berniat menyembah Nabi
saw, atau menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka
terbatasi dengan tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok
pemisah, yang membuat kubur2 itu terpisah dari masjid, maka ratusan
Imam dan Muhadditsin itu tidak melarang perluasan masjid Nabawiy.
Bahkan Masjidil Haram pun berkata Imam Baidhawiy bahwa kuburan Nabi Ismail adalah di Masjidil Haram.
Kesimpulannya larangan membuat masjid
diatas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak injak, ini
hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram.Tentunya jawabannya
bahwa yang dilarang adalah jika untuk penyembahan maka hancurkanlah,
jika untuk tabarruk maka hal itu boleh – boleh saja.
Dijelaskan pada kitab Mughniy Almuhtaj fi
Syarahil Minhaj oleh AI Imam khatiib syarbiniy bab washaya bahwa
diperbolehkan membangun kuburan para nabi atau shalihin, demi
menghidupkan syiar dana mengambil keberkahan.
Disebutkan pula pada Kitab
Raudhatuttaibin oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi Bab Washaya:
Diperbolehkan untuk Muslim atau kafir dzimmiy (kafir dzimmiy adalah
kafir yang tak memusuhi/,memerangi muslimin) untuk berwasiat membangun
Masjidil Aqsha, atau masjid lainnya, atau membangun kubur para Nabi dan
para shalihin untuk menghidupkan syiar dan bertabarruk padanya.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar ra
bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk
masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa
Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah
(wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)
Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat
Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi
saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam
Baihaqiy Al Kubra hadits no.10052).
Bagikan
II.24. FOTO ULAMA DAN KUBURAN DI MASJID
4/
5
Oleh
Fatima

