Demikianlah di dalam Shahih
Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang
menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik
saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.
Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya
tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti
seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat
seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah
mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan
oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.
Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap
sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak
demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak
sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim
seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat
dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya,
misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau
mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu
sebenarnya gampang dilakukan oleh orang yang berhati baik, tetapi sulit
dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan
saudara kami semua.
Abu Zinad berkata : “Secara tersurat Hadits ini menyatakan hak persaman,
tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena
sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan
orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya
berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah
sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi?
Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang
berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya,
ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.
Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin
‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda,
mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi
kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda?” (tentunya anda tidak
akan menasihatinya).
Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang
mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia
harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu
menyatu”.
Seperti tersebut pada Hadits lain :
“Orang-orang mukmin laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit,
maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan
tidak bisa tidur malam hari”.
|