Kalimat “barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa
beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu)
menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha
Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang
beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada
ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan
perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya
itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena
kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota
badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36)
dan firman-Nya:
“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS. Qaff : 18)
Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya”.
Beliau juga bersabda :
“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama
Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan
yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia
tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat
Hadits, antara lain adalah Hadits “barang siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”.
Sebagian ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; “Apabila
seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar,
dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu.
Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya
haram, makruh, atau mubah”. Dalam hal ini maka perkataan yang mubah
diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi Karena
takut terjerumus kepada yang haram atau makruh dan seringkali hal
semacam inilah yang banyak terjadi pada manusia.
Allah berfirman :
“Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS.Qaaf : 18)
Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu
dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat
kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas
dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka
ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan
seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.
Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia
memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan
berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik
terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur’an keharusan
berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam bersabda :
“Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai
aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.
Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang
shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar
dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang
terpuji.
Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : “Hadits ini mengandung hukum,
hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang
tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya
atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang
ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan
cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan
menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah
dilakukannya tanpa memaksakan diri”. Pengarang juga menyebutkan
perkataan dalam menyambut tamu.
Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
“maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan
yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama
daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk
berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam
Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan
memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar
berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik
kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah
menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti
kekejamannya atau diharapkan pemberiannya.
|