Kalimat “janganlah saling
mendengki” maksudnya jangan mengharapkan hilangnya nikmat dari orang
lain. Hal ini adalah haram. Pada Hadits lain disebutkan:
“Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu memakan segala kebaikan seperti api memakan kayu”.
Adapun iri hati ialah tidak ingin orang lain mendapatkan nikmat, tetapi
ada maksud untuk menghilangkannya. Terkadang kata denngki dipakai dengan
arti iri hati, karena kedua kata ini memang pengertiannya hampir sama,
seperti sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam sebuah Hadits
riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud :
“Tidaklah boleh ada dengki kecuali dalam dua perkara”.
Dengki yang dimaksud dalam Hadits ini adalah iri hati.
Kalimat “jangan kamu saling menipu” , yaitu memperdaya. Seorang pemburu disebut penipu, karena dia memperdayakan mangsanya.
Kalimat “jangan kamu saling membenci” maksudnya jangan saling melakukan
hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian. Cinta dan benci adalah hal
yang berkenaan dengan hati, da manusia tidak sanggup untuk
mengendalikannya sendiri. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam :
“Ini adalah bagianku yang aku tidak sanggup menguasainya, Karena itu
janganlah Engkau menghukumku dalam urusan yang Engkau kuasai tetapi aku
tidak menguasainya”.
Yaitu berkenaan dengan cinta dan benci.
Kalimat “jangan kamu saling menjauh” dalam bahasa arab adalah tadaabur,
yaitu saling bermusuhan atau saling memutus tali persaudaraan. Antara
satu dengan yang lain saling membelakangi atau menjauhi.
Kalimat “janganlah membeli barang yang sudah ditawar orang lain” yaitu
berkata kepada pembeli barang pada saat sedang terjadi transaksi barang,
misalnya dengan kata-kata : “Batalkanlah penjualan ini dan aku akan
membelinya dengna harga yang sama atau lebih mahal”. Atau dua orang yang
melakukan jual beli telah sepakat dengan suatu harga dan tinggal akad
saja, lalu salah satunya meminta tambahan atau pengurangan harga.
Perbuatan semacam ini haram, karena penetapan harga sudah disepakati.
Adapun sebelum ada kesepakatan, tidak haram.
Kalimat “jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara”
maksudnya hendaklah kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain
sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan,
dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam
segala hal.
Kalimat “seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka
tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan
menghinakannya”. Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan
dan pertolongan. Maksudnya jika ia meminta tolong untuk melawan
kezhaliman, maka menjadi keharusan saudaranya sesama muslim untuk
menolongnya jika mampu dan tidak ada halangan syar’i.
Kalimat “tidak menghinakannya” yaitu tidak menyombongkan diri pada orang
lain dan tidak menganggap orang lain rendah. Qadhi ‘Iyadh berkata :
“Yang dimaksud dengan menghinakannya yaitu tidak mempermainkan atau
membatalkan janji kepadanya”. Pendapat yang benar adalah pendapat yang
pertama.
Kalimat “taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali)”. Pada riwayat lain disebutkan :
“Allah tidak melihat jasad kamu dan rupa kamu, tetapi melihat hati kamu”.
Maksudnya, perbuatan-perbuatan lahiriyah tidak akan mendapatkan pahala
tanpa taqwa. Taqwa itu adalah rasa yang ada dalam hati terhadap
keagungan Allah, takut kepada-Nya, dan merasa selalu diawasi.
Pengertian, “Allah melihat” ialah Allah mengetahui segala-galanya.
Maksud Hadits ini ialah Allah akan memberinya balasan dan mengadili, dan
semua perbuatan itu dinilai berdasarkan niatnya di dalam hati. Wallaahu
a’lam.
Kalimat “seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina
saudaranya sesama muslim” berisikan peringatan keras terhadap perbuatan
menghina. Allah tidak menghinakan seorang mukmin karena telah
menciptakannya dan memberinya rezeki, kemudian Allah ciptakan dalam
bentuk yang sebaik-baiknya, dan semua yang ada di langit dan bumi
ditundukkan bagi kepentingannya. Apabila ada peluang bagi orang mukmin
dan orang bukan mukmin, maka orang mukmin diprioritaskan. Kemudian
Allah, menamakan seorang manusia dengan muslim, mukmin, dan hamba,
kemudian mengirimkan Rasul Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam
kepadanya. Maka siapa pun yang menghinakan seorang muslim, berarti dia
telah menghinakan orang yang dimuliakan Allah.
Termasuk perbuatan menghinakan seorang muslim ialah tidak memberinya
salam ketika bertemu, tidak menjawab salam bila diberi salam,
menganggapnya sebagai orang yang tidak akan dimasukkan ke dalam surga
oleh Allah atau tidak akan dijauhkan dari siksa neraka. Adapun kecaman
seorang muslim yang berilmu terhadap orang muslim yang jahil, orang adil
terhadap orang fasik tidaklah termasuk menghina seorang muslim, tetapi
hanya menyatakan sifatnya saja. Jika orang itu meninggalkan kejahilan
atau kefasikannya, maka ketinggian martabatnya kembali.
|