Sebagaimana telah saya jelaskan di
majelis – majelis cabang dan pusat, bahwa hadits – hadits tentang
kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yang shahih, sebagian besar adalah
dhoif, namun bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab, tak
satupun para Muhaddits yang mengharamkan puasa di bulan rajab,
Telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه
ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه
وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها
Tak ada ketentuan jelas yang menguatkan
pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula keterangan sunnah
melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah, dan pada
riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan
haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram”.
Maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa
di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan
berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu: Dzulqaidah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab)
Maka merupakan kemungkaran bagi yang
mengharamkannya, karena sebagaimana dijelaskan oleh Al Imam Nawawi bahwa
hal ini tidak ada dalil yang melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari –
hari yang tidak diharamkan puasa padanya, sebagaimana seperti hari Ied
yang memang diharamkan puasa padanya.
Pengingkaran akan hal sunnah ini adalah
mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa di bulan rajab maka tak
ada satu dalilpun yang melarangnya, karena puasa itu bukan untuk
memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah semata.
Hal yang sangat menyedihkan, sebagian
besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian lain tak perduli, dan
sebagian lainnya sibuk melarang yang berpuasa,
Kelompok ketiga inilah yang berbahaya,
melarang orang muslim beribadah karena Allah, berpuasa karena Allah,
sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat, maka muncul
pula kelompok yang mengharamkan apa – apa yang tak diharamkan Allah swt.
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم عليهم من أجل مسألته
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar –
besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yang bertanya
tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas
mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan pula
teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya)
Mengenai dalil – dalil yang mengingkari
bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk puasa Rajab, maka itu
adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa
sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Tak satupun dalil dari hadits Rasul saw
yang melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat sebagian melakukannya,
sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits No.1157, bahwa
Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai
Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw
bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak
puasa. (Shahih Muslim hadits No.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada
pelarangan yang mengharamkan puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu
akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau Sa’id bin
Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.
Dan juga Shahih Muslim hadits No.2069
bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur Abdullah bin Umar ra bahwa apakah
betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata :
“Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan tidak ada
pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan
pertanyaan itu muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita
bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila beliau tak melakukannya maka
paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan menyetujuinya, karena
beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang orang puasa
rajab. Riwayat ini adalah pada shahih Muslim.
Setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak
satupun ada hadits Rasul saw yang melarang atau mengharamkan puasa
rajab, namun mereka mengharamkannya seenak perutnya.
Bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya,
kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal itu?, dari kitab kah?, atau dari
catatan – catatan yang mungkin palsu dan salah cetak?, DARI SUAMINYA
TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD SAW, dan Aisyah tak
pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari
Suaminya, Rasulullah saw,
Ummulmukminin Aisyah ra mengingkari orang
yang melarang puasa rajab, silahkan kita memilih antara pemahaman
Wahabi atau Ummulmukminin Aisyah ra.
Bagikan
II.30. HADITS BANTAHAN AMAL BULAN RAJAB
4/
5
Oleh
Fatima

