Pernyataan
Salafy
Segala
puji bagi Allah semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada
Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Tidak
diragukan lagi bahwa kejadian Isra dan Mi’raj merupakan salah satu tanda
Kemahakuasaan Allah dan menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad Saw dan
kedudukannya yang tinggi di sisi Allah. Ia juga merupakan bukti kodrat Allah
Yang Maha Hebat serta menunjukkan ketinggian Allah di atas semua makhluk-Nya,
Allah berfirman:
“Maha
Suci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil
Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah kamu berkahi sekelilingnya agar Kami
perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda – tanda kebesaran Kami, sesungguhnya
Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.
(Qs. Al Isra’ : 1)
Telah
menjadi berita mutawatir dari Rasulullah Saw bahwa beliau telah di mi’rajkan
Allah ke langit, pintu – pintunya telah dibukakan untuk beliau hingga melewati
langit ke tujuh dan Allah langsung berbicara dengannya. Dan saat itu Allah
mewajibkan kepadanya shalat lima waktu.
Pertama
kali, Allah mewajibkan kepadanya shalat lima puluh waktu dan beliau lantas
beberapa kali merujuk kepada Allah, memohon keringanan hngga akhirnya menjadi
lima waktu tapi pahalanya tetap pahala lima puluh waktu shalat karena satu
kebaikan ganjarannya adalah sepuluh kali lipat. Segala puji dan syukur kepada
Allah atas segala nikmat-Nya.
Tidak
ada satupun hadits shahih yang menentukan malam terjadinya Isra dan Mi’raj.
Semua hadits yang menerangkan ketentuan malam terjadinya peristiwa itu adalah
lemah menurut ulama hadits. Allah lebih tahu akan hikmah tidak diketahuinya
malam kejadian tersebut.
Kalaupun
ada ketentuan malam tersebut, tetap saja tidak dibolehkan bagi kaum muslimin
untuk mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu juga tidak boleh bagi
mereka merayakannya. Karena yang demikian itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi
Saw dan para sahabat. Seandainya memperingati malam tersebut disyari’atkan maka
Rasulullah Saw pasti menjelaskannya kepada umat, baik dengan perkataan atau
perbuatan. Dan kalau itu pernah dilakukan beliau, pasti akan diketahui dan
tersebar dan para sahabat pasti menukilnya kepada kita, karena mereka telah
menukil dari Nabi Saw semua yang dibutuhkan oleh umat. Dan tidak ada satupun
yang luput dari mereka, nahkan mereka selalu di barisan pertama dalam melakukan
segala macam kebaikan.
Seandainya
memperingati malam tersebut disyari’atkan maka pasti mereka orang yang pertama
melakukannya dan Nabi saw adalah pemberi nasehat yang terbaik. Beliau telah
menyampaikan risalahnya dan mengemban amanat dengan sempurna. Kalaulah
peringatan malam ini termasuk ajaran Islam pasti beliau tidak akan lupa
menyampaikannya dan beliau tidak akan menyembunyikannya. Karena semua itu tidak
ada terjadi maka jelaslah bagi kita bahwa memperingati dan mengagungkan malam
tersebut tidak termasuk ajaran Islam karena Allah telah menyempurnakan agama dan
nikmat-Nya untuk umat ini dan mengingkari siapa saja yang mensyari’atkan dalam
agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah.
Allah
berfirman dalam surat Al Maidah : 3;
“Pada
hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku untukmu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”.
Dalam
surat Asy Syura : 21, Allah berfirman:
“Apakah
mereka mempunyai sembahan – sembahan selaian Allah yang mensyari’atkan untuk
mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang
menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan dan sesungguhnya orang
– orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”.
Di
dalam beberapa hadits yang shahih Rasulullah Saw secara tegas melarang perbuatan
bid’ah itu adalah sesat. Sebagai peringatan bagi umat akan besar bahayanya
sehingga mereka menghindarinya.
Di
antara hadits tersebut adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah,
Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa
yang mengada – ada dalam urusan agama kami tanpa ada dasarnya maka hal itu akan
ditolak (tidak diterima)”.
Dalam
riwayat Muslim dikatakan:
“Barangsiapa
yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan
itu akan ditolak (tidak diterima)”.
Dalam
Shahih Muslim dari Jabir radiyallahu anhum bahwa Nabi Saw bersabda
:
“Sesungguhnya
sebaik – baik perkataan adalah Al Quran, sebaik – baik petunjuk adalah petunjuk
Muhammad Saw, sejelek – jelek perkara adalah hal – hal yang diada – adakan di
dalam agama (bid’ah), setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Di
dalam kitab “As Sunan” dari Al ‘Irbadh bin Sariah radiyallahu anhum
beliau berkata Kami telah dinasehati oleh Rasulullah Saw dengan nasehat yang
mendalam yang membuat hati kami bergetar
dan mata kami berlinang, lalu kami berkata kepada beliau “Wahai Rasulullah,
seakan – akan ini adalah nasehat perpisahan, berwasiatlah kepada kami! Maka
beliau berkata:
“Aku
wasiatkan kepada kamu sekalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengar dan
taat (kepada pemimpin) sekalipun dia seorang hamba sahaya, sesungguhnya
barangsiapa diantara kamu yang hidup setelah aku niscaya dia akan menemukan
banyak sekali perselisihan maka berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan
sunnah para khulafaurrasyidin yang telah mendapat petunjuk setelahku, berpegang
teguhlah dengannya dan hindarilah oleh kamu sekalian hal – hal yang diada –
adakan dalam agama, sesungguhnya setiap hal yang diada – adakan itu adalah
bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Dan banyak lagi hadits – hadits lain yang semakna dengan
ini.
Para
sahabat Rasulullah Saw dan Salafusshaleh yang datang setelah mereka, telah
mengingatkan kita agar mengindari perbuatan bid’ah karena ia merupakan tambahan
terhadap agama dan pensyari’atan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah serta
mencontoh perlakukan musuh – musush
Allah yaitu orang – orang Yahudi dan Nashrani ketika mereka menambah dan
mengada – adakan dalam agama mereka syari’at yang tidak diizinkan oleh
Allah.
Dan
bid’ah itu pada hakekatnya adalah pelecehan terhadap agama Islam serta
menuduhnya sebagai agama yang kurang dan tidak sempurna. Oleh karena itu ia
merupakan unsur perusak, kemunkaran yang keji serta bertentangan dengan firman
Allah : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu
agamamu”.
Dan
jelas – jelas bertentangan dengan hadist
- hadits Rasulullah Saw yang melarang dan mencegah kita dari perbuatan
bid’ah.
Saya
harap semoga dalil – dalil yang telah saya sebutkan di atas cukup dan memuaskan
bagi para pembaca dalam rangka mengingkari peringatan dan perayaan malam Isra
dan Mi’raj serta menghindarinya dan peringatan tersebut tidaklah termasuk
sedikitpun dalam ajaran Islam.
Karena
Allah telah mewajibkan kita semua untuk menasehati kaum muslimin serta
menjelaskan apa yang telah disyari’atkan Allah kepada mereka dan mengharamkan
kepada kita menyembunyikan ilmu maka saya merasa perlu untuk mengingatkan
saudara – saudara saya seiman agar tidak terjebak kepada perbuatan – perbuatan
bid’ah yang telah tersebar di berbagai wilayah kaum muslimin bahkan sebagian
orang mengira bahwa itu termasuk perintah agama. Hanya kepada Allah kami memohon
agar memperbaiki keadaan dan kondisi seluruh kamu muslimin serta menganugerahkan
kepada mereka pemahaman dalam agama dan semoga Allah membimbing kita dan mereka
semua untuk berpegang teguh dan komitmen kepada yang hak serta meninggalkan
semua yang bertentangan dengannya. Karena Dia-lah Yang bisa membimbing kearah
demikian dan Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala –
galanya.
Semoga
shalawat dan salam serta berkah-Nya senantiasa tercurah untuk hamba dan
Rasul-Nya Nabi kita Muhammad begitu pula atas keluarga dan para
sahabatnya.
Jawaban
Habib Munzir Al Musawa
Mengenai
“perayaaan” berupa maulid, isra mi’raj, awal tahun hijriyah, haul Badr
dll itu adalah syiar islam, belum perlu dimasa nabi saw, namun sebagaimana
penjelasan saya pada masalah Bid’ah, berikut tambahan atas Bid’ah hasanah.,
mengenai ucapan Al Hafidh Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru,
namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli nya, maka bila orang
yang bicara hal baru itu punya sandaran logika dan sandaran Naqli nya, maka
terimalah, sebagaimana ucapan beliau :
وهذا الحديث من
قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على
إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل
ولا نقل فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه
الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل
تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به
قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة
“Hadits
– hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum hukum
yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan
perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan
mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan thd Bid’ah yang baik) dengan
tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan
(Alqur’an/hadits),
Maka
bila kau dengar orang berkata : “ini adalah Bid’ah hasanah”, dg kau mengambil
posisi melarangnya dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid;ah adalah
sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw : “semua Bid’ah adalah
sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal
Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik
atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru),
maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka
terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (aqlan wa syar’an) maka sungguh
kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan”
(Naylul
Awthaar Juz 2 hal 69-70).
Jelaslah
bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yang disertai dalil Aqli
(Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits), bila orang
yang mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan
alasan secara logika, atau tak ada sandaran Naqli nya maka pernyataan tertolak,
bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli nya maka terimalah.
Jelas jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.
Berkata
Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum walhikam bahwa lafadhnya : kumpulan
seluruh kalimat yang dikhususkan pada nabi saw ada dua macam, yang pertama
adalah Alqur’an sebagaimana firman Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan
kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat,
dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan
bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah diperintahkan
melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang
melakukannya.
Maka
yg kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang
teriwayatkan dari beliau saw.
(Tuhfatul Ahwadziy Juz 5 hal 135).
Inilah
makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama
kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai
agama kalian”, maksudnya semua
ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama
ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan
sudah direstui oleh Allah dan Rasul Nya, alangkah sempurnanya islam,
Bila
yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena
setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll,
berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya
selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai
kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka
membuat kebiasaan baru yang baik boleh boleh saja.
Maka
jika ayat ini dijadikan dalil untuk melarang hal baru yang baik setelah masa
Rasul saw, maka tentunya ia tak tahu asbabunnuzul, dan jika aturan itu benar,
maka telah dilanggar oleh para khulafa;urrasyidin, para imam, para hujjatul
islam, dan seluruh madzhab, karena mereka semua berbuat Bid’ah hasanah selama
tak bertentangan dengan syariah.

Bagikan
III.4. Pelarangan Mengkhususkan Ibadah di Malam Isra Mi’raj
4/
5
Oleh
Fatima

